Jakarta (ANTARA News) - GOJEK mengakuisisi perusahaan teknologi finansial Coins.ph untuk melancarkan misi mereka berekspansi ke Filipina, setelah beberapa waktu lalu ditolak regulator setempat karena masalah kepemilikan asing.

Laman TechCrunch menuliskan GOJEK menggelontorkan dana sebanyak 72 miliar dolar untuk membeli Coins.ph, yang akan menawarkan dompet digital untuk layanan GOJEK.

"Sebagai populasi kedua terbesar dan ekonomi domestik yang kuat, Filipina merupakan salah satu pasar yang paling menarik di Asia Tenggara dan melalui kemitraan dengan Coins.ph, kami senang menjadi bagian dari transformasi pembayaran digital negara ini," kata CEO GOJEK Nadiem Makarim dilaporkan laman itu, dikutip Sabtu.

Baca juga: Go-Jek ditolak masuk Filipina

Coins.ph tercatat memiliki lima juta pengguna di seluruh Filipina, mereka menawarkan dompet digital, pembayaran tagihan, mengisi pulsa dan membayar tarif angkutan umum. Setelah akuisisi ini, mereka akan beroperasi seperti biasa dengan tambahan sumber dari GOJEK.

Pendiri Coins.ph Ron Hose menyatakan perusahaannya memang sedang menggalang dana saat tawaran dari GOJEK datang.

"Kami dihadapkan pada keputusan bagaimana kami ingin bisnis ini terus berkembang, dengan GOJEK kami merasa dapat membangun sesuatu yang lebih besar dan lebih baik untuk pelanggan kami," kata Hose.

Departemen regulasi transportasi darat Filipina Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina karena peraturan yang berlaku di negara tersebut membatasi kepemilikan saham hingga 40 persen untuk industri tertentu.

Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan GOJEK, Shinto Nugroho pada Sabtu (12/1) lalu menyatakan mereka terus berdialog dengan pemerintah Filipina agar mereka dapat masuk ke pasar ride hailing di negara tersebut.

"Pembicaraan terus berjalan, ini adalah hal bagus, artinya secara prinsip pemerintah Filipina mendukung kehadiran GOJEK," kata Shinto.

Penolakan GOJEK di Filipina didasari kendala administratif, GOJEK menyatakan akan selalu mematuhi dan menghargai peraturan.

Baca juga: Bisakah pakai aplikasi GOJEK Indonesia di Singapura dan Vietnam?
Baca juga: Ditolak Filipina, GOJEK masih optimistis

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019