Bayangkan jika 4,17 juta ASN (Aparatur Sipil Negara) Indonesia melayani dengan sepenuh hati ...
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan pihak terkait menghadirkan kembali Mal Pelayanan Publik (MPP) lebih progresif di Purwokerto untuk menyatukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat.
"Hadirnya MPP menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan yang tadinya sulit dilakukan, dengan mengakomodir kearifan lokal," ujar Menter Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat meresmikan MPP Banyumas di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Menurut Syafruddin, reformasi birokrasi yang sedang digagas Kementerian PANRB saat ini untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan agar dapat menghadirkan pelayanan kepada masyarakat dengan kualitas yang baik.
Selanjutnya, memposisikan pemerintah sebagai representasi publik dengan membangun institusi publik yang berintegritas, responsif dan baik dalam pengelolaan kebijakan publik. Kebijakan publik harus adaptif, fokus program pemerintah perlu berganti secara berkelanjutan sebab saat ini perubahan terjadi begitu dinamis.
Sesuai dengan perkembangan yang ada, lanjutnya, pemerintahan saat ini telah menjalankan sistem pemerintahan terbuka karena keinginan masyarakat untuk terlibat langsung dalam pemerintahan sangat besar.
Bahkan untuk terlibat langsung dalam perumusan kebijakan publik yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. "Inilah framework (kerangka kerja) yang mendorong lahirnya generasi pelayanan publik terpadu di Indonesia," kata Syafruddin dalam pernyataan resminya.
Melalui kerangka kerja ini, pemerintah membuat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), kemudian disusul dengan pembuatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan disempurnakan dengan lahirnya Mal Pelayanan Publik.
Negara menghadirkan MPP Banyumas karena melihat potensi daerah yakni banyak warganya menjadi pekerja migran sebagai pahlawan devisa. "MPP ini sebagai prototipe yang menyatukan layanan terpadu satu atap untuk pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran," ujar Menteri PANRB.
Berdasarkan fakta yang ada, daerah yang telah memiliki MPP pertumbuhan ekonominya diharapkan akan berkembang secara pesat. Sebab semua proses pelayanan perizinan dapat dilakukan secara efisien.
Karena itu Kementerian PANRB mendukung penuh upaya penyederhanaan perizinan melalui sistem online single submission yang juga sejalan dengan pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (E-Goverment).
"Saat berada di Korea, saya pelajari penerapan E-Goverment mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintah secara maksimal dan tingkat kepuasan masyarakat mencapai puncak tertiggi," ungkap Syafruddin.
Tidak mudah
Syafruddin juga mengapresiasi pemerintah daerah yang saat ini berlomba untuk mendirikan MPP di daerahnya masing-masing karena pembentukannya bukan hal yang mudah, butuh komitmen yang kuat hingga lintas instansi agar dapat mewujudkannya.
"Bayangkan jika 4,17 juta ASN (Aparatur Sipil Negara) Indonesia melayani dengan sepenuh hati, maka kita akan melihat pelayanan publik yang luar biasa di Indonesia," tegas Syafruddin.
Syafruddin berharap pembentukan MPP adalah jawaban bagi harapan publik tentang kemudahan perizinan dan kecepatan pelayanan. "Melalui MPP, pola pikir yang ego sektoral antar instansi diubah menjadi kerja sama yang fokus pada komitmen melayani masyarakat," ujarnya.
Peresmian MPP Banyumas dihadiri oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Bupati Banyumas Achmad Husein, Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI M Effendi.
MPP ini menjadi tempat pelayanan terpadu dengan berbagai jenis layanan.Terdapat tujuh instansi vertikal, Gerai Jateng dan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten yang memberi pelayanan antara lain Polres Banyumas, Kantor Imigrasi, BP3TKI Jateng, PBJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pelayanan Pajak dan Bank Jateng.
Baca juga: KemenPAN-RB berikan penghargaan pada penyelenggara pelayanan publik
Baca juga: Menpan harap stigma negatif pelayanan publik sirna
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019