Jakarta, 28 September 2007/ANTARA/ - Setelah melalui proses komunikasi antara Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Departemen Kehutanan Indonesia dengan Pemerintah Malaysia, dan persiapan yang cukup lama, maka pada hari ini, Jum'at tanggal 28 September 2007, dilaksanakan repatriasi 4 (empat) orangutan dari Malaysia ke Indonesia. Keempat orangutan yang direpatriasi tersebut merupakan satwa selundupan dari Kalimantan. Informasi ini berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia, yang menunjukkan bahwa keempat orang tersebut adalah jenis Pongo pyamaeus wurmbii asli Kalimantan. Hasil pemeriksaan kesehatan 4 orangutan terakhir dan tertuang dalam Certificate of Health yang dilakukan oleh Tim Medis Malaysia, menunjukkan bahwa keempat orangutan tersebut bebas dari penyakit Tuberculosis (TBC) dan Hepatitis B dan C, serta virus Nypah. Dengan demikian kelima orangutan tersebut dinyatakan dapat dipulangkan ke Indonesia. Data diri empat orangutan yang direpatriasi dari Malaysia adalah ; 1. Nama : Mamat, jantan, umur 7 tahun, no. microchip : 000 667 E7AB 2. Nama : Minah, betina, umur 6 tahun, no. microchip : 000 665 ADE6 3. Nama : Dodi, jantan, umur 6 tahun, no. microchip : 458098500030548 4. Nama : Linda, betina, umur 5 tahun, no. microchip : 458098500025393 Keempat orangutan tersebut akan ditempatkan sementara di Taman Safari Indonesia - Cisarua, untuk menjalani proses rehabilitasi, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya. Pelaksanaan repatriasi orangutan dari luar negeri ke Indonesia telah dilaksanakan beberapa kali. Sebelumnya, telah dilakukan dua kali repatriasi orang utan dari Thailand ke Indonesia, yaitu pada tanggal 22 November 2006 sebanyak 48 orangutan dan tanggal 12 September 2007 sebanyak 5 orangutan. Dan pada hari ini, tanggal 28 September 2007, dilakukan repatriasi 4 orangutan dari Malaysia. Pemerintah Indonesia mendukung dan menyampaikan penghargaan kepada pemerintah dari negara asing yang memiliki komitmen terhadap upaya pelestarian satwa orangutan, melalui mekanisme repatriasi. Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM., Kepala Bidang Analisis dan Penyajian Informasi, mewakili Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, tlp.: (021)-570-5099, fax.: (021)-573.8732.
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2007