"Tidak ada pengamanan khusus," kata Brigjen Dedi melalui pesan singkat, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pengamanan dari Korbrimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki.
"Antisipasi (keamanan) dari Brimob dan Polsek Cimanggis. Sudah cukup itu," katanya.
Pada Kamis, 24 Januari 2019, Basuki akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.
Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.
Basuki meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.
Baca juga: Menkumham: hak Ahok bebas Januari 2019
Baca juga: Massa pendukung harap Ahok bebas
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019