Jakarta (ANTARA News) - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengkritik sejumlah calon legistlatif (caleg) yang merupakan bekas narapidana kasus korupsi dari Partai Gerindra.

"Kita tahu korupsi kejahatan luar biasa bahkan Pak Prabowo mengatakan korupsi stadium empat, meski saya tidak setuju. Tapi menurut ICW (Indonesia Corruption Watch), ini menurut ICW loh, partai yang bapak pimpin mencalonkan caleg paling banyak korupsi, berarti nama caleg ini Pak Prabowo yang tanda tangan," kata Jokowi di gedung Bidakara Jakarta, Kamis.

Jokowi melontarkan pertanyaan bebas dalam sesi debat pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 yang mengangkat tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

"Saya sendiri belum dapat informasi itu dan benar-benar itu subjektif, saya tidak setuju, saya seleksi caleg-caleg tersbut kalau ada bukti silakan laporkan ke kami," jawab Prabowo.

Menurut Prabowo memang ada politikus yang dituduh melakukan korupsi namun korupsi itu juga dilakukan oleh rekan-rekanya yang lain.

"Begini tuiduhan-tuduhan korupsi itu ya seperti menerima THR (Tunjangan Hari Raya) seluruh DPRD-nya tapi kalau sekarang kita cek di Kejaksaan, lihat berapa orang yang sudah menunggu masuk KPK atau sudah ada di dalam penjara," ungkap Prabowo.

Ia pun meminta agar jangan sampai ada tuduhan kepada Partai Gerindra sebagai partai yang mendukung korupsi.

"Jangan menuduh partai kita masing-masing, saya jamin Gerindra membasmi sampai ke akar-akarnya, kalau ada anggota Gerindra yang korupsi, saya sendiri yang akan masukkan ke penjara!" tegas Prabowo.

Calon presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno pun tidak menambahkan apapun untuk menjawab pertanyaan Jokowi itu.

"Cukup, pokoknya kita antikorupsi," kata Prabowo yang menyulut dukungan massa pendukungnya.

Baca juga: Prabowo pertanyakan penyerahan jabatan penting pada anggota parpol

Baca juga: Jokowi: Laporkan akan saya perintahkan tindak tegas pelaku persekusi

Baca juga: Pengamat: hal baik Jokowi-Ma'ruf tawarkan optimistime

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019