Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Sebanyak 245 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjalani proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik serentak di Aula Lapas Cikarang.
Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta di Bekasi, Kamis mengatakan kegiatan ini dilakukan serentak dan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly lewat teleconference?dihadiri Menteri Dalam Negeri, penyelenggara pemilu serta pihak terkait lainnya.
"Serentak se-Indonesia mulai hari ini hingga dua hari kedepan," katanya.
Kadek menjelaskan dari total 1.706 penghuni Lapas Cikarang per 17 Januari 2019, 1.280 di antaranya sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) per November 2018.
Sejak ditetapkannya DPT telah terjadi penambahan WBP yang masuk sampai dengan 16 Januari 2019 yakni sebanyak 245 orang. Dari jumlah tersebut 213 orang telah dilaporkan ke Disdukcapil, 41 di antaranya sudah melakukan perekaman dan tercetak Suket sementara 10 orang belum melakukan perekaman.
"42 orang tidak terdaftar dalam database kependudukan," kata dia.
Dari data itu pula diketahui 120 orang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi dan 32 orang belum dilaporkan ke Disdukcapil setempat.
Menurut dia pemilu merupakan momen bagi warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagi para warga binaan yang akan turut menyalurkan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
"Melindungi hak warga binaan pemasyarakatan dalam hak-hak pilih adalah merupakan tugas dari KPUD Kabupaten Bekasi, kita membantu KPUD agar warga binaan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya," ucapnya.
Komisioner bidang data dan informasi KPUD Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzi Usman mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan hak setiap warga negara dalam menyalurkan hak pilih pada pemilu mendatang.
"Setelah proses perekaman ini selesai, kita masukkan dalam DPT kami," katanya.
Baca juga: KPU Riau : Pemilih tanpa C6 tetap bisa "nyoblos"
Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019