"Gelang itu kalau sudah dipakai tidak boleh dilepas selama acara berlangsung. Kalau lepas atau rusak dianggap tidak berlaku," kata petugas registrasi KPU, Lidya, di lobby Gedung Bidakara, Jakarta pada Kamis sore.
Menurut Lidya, para undangan harus mendaftarkan kehadirannya di meja registrasi untuk mendapatkan gelang itu sebelum masuk ke ruang gedung.
Usai mendaftarkan diri, para tamu akan mendapatkan tanda kode batang atau barcode sebagai syarat masuk ruangan.
Dia menjelaskan jumlah tamu VIP pada acara debat itu sebanyak 178 orang dari total 500 undangan.
Komisi Pemilihan Umum akan menyelenggarakan debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 yang mengangkat tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme.
Sejumlah panelis yang hadir dalam acara itu yakni Profesor Bagir Manan, Profesor Hikmahanto Juwana, Agus Rahardjo, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, dan Margarito Kamis.
Acara debat itu disiarkan oleh stasiun radio dan televisi nasional baik negeri maupun swasta.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019