Penertiban rutin berlangsung di Jalan Kebonjati Raya, Tanah Abang, Kamis, namun pedagang melawan dan memukul serta melempari petugas Satpol PP serta truk yang mengangkut beberapa barang milik para pedagang hingga ke arah Blok A Pasar Tanah Abang sekitar pukul 10.00 WIB.
Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono menyebut penertiban Satpol PP merupakan kegiatan rutin yang melibatkan PKL dan Satpol PP.
Namun, ia menyesalkan adanya pihak-pihak yang menjadi provokator saat penertiban berlangsung.
"Provokator-provokator lagi kami cari sama polisi sekarang. Kami comot-comotin sama Satpol gabungan," ujar Dedi.
Dedi menegaskan, apabila PKL membandel maka barang-barang mereka akan langsung diangkut, karena sudah ada larangan untuk tidak melakukan kegiatan berdagang di trotoar.
Aparat gabungan kepolisian yang tiba di lokasi kini kembali mengamankan sejumlah tempat, mulai Stasiun Tanah Abang hingga Blok G.
Baca juga: PKL "skybridge" membayar retribusi mulai Januari 2019
Baca juga: Relokasi PKL Tanah Abang dinilai perlu pendekatan sosial
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019