Kulon Progo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2019 mendapat tambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat dalam Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial sebanyak 4.651 Kepala Keluarga.

"Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2019 ini sebanyak 51.974 KPM dari sebelumnya 47.323 KPM," kata Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Ika Dwi Wahyuning Astuti di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan pada 2019 ini, Kementerian Sosial melakukan perluasan dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan mendapatkan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Setiap satu KPM akan mendapat dua bantuan, baik bantuan PKH sebesar Rp500 ribu pertriwulan, dan BPNT sebesar Rp110 ribu perbulan.

"Dari total 51.974 KPM, ada 374 KPM PKH yang belum mendapatkan BPNT," katanya.

Ika mengatakan setiap bulannya uang yang beredar di Kulon Progo dengan adanya BPNT dari Kemensos sebesar Rp5,612 miliar. Warga penerima BPNT membelanjakan di e-Warong yang beranggotakan 10 warga miskin.

Di Kulon Progo terdapat 111 e-Warong, yang disuplai beras dan telur dari petani dan peternak lokal. Sehingga, perputusan uang Rp5,612 miliar yang masuk kepada KPM tetap di Kulon Progo.

"BPNT ini mampu menggerakkan ekonomi masyarakat miskin. Setiap e-Warong dapat melayani 500 KPM. Selain itu, BPNT mampu menekan kemiskinan di Kulon Progo," katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Kulon Progo Abdul Kahar mengatakan kantornya turut mendorong e-Warong agar bisa menyediakan pangan bagi KPM dengan kualitas baik. Setiap bulannya diharapkan KPM bisa bertransaksi sesuai kebutuhan.

"Tiap bulannya maksimal bisa bertransaksi Rp110.000. Kalau tidak bertransaksi, data KPM-nya bisa berubah, bisa tidak tercatat lagi sebagai KPM," katanya.*

Baca juga: Polri kawal penyaluran bantuan sosial

Baca juga: Pemerintah siap cairkan bantuan PKH bagi 9,4 juta penerima manfaat

Pewarta: Sutarmi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019