Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kasus pembunuhan berkedok tuduhan sebagai dukun santet di sejumlah daerah di Jawa Timur yang menelan ratusan korban pada 1998-1999 segera ditindaklanjuti karena penting dan jelas pelakunya.

"Yang dukun santet kami kirimkan November sampai saat ini belum ada respon. Kasus itu kasus penting, tipologi jelas siapa melakukan kekerasan, korban dipilih, pengalihan isu juga dipilih," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Rabu.

Laporan penyelidikan kasus yang di antaranya terjadi di Banyuwangi, Jember, dan Malang itu telah diserahkan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung pada 14 November 2018.

Anam menyebut karakteristik peristiwa itu sangat terencana, yakni awalnya isu yang disebar adalah dukun santet, lalu bergeser menjadi penyerangan ulama, ninja dan terakhir ditutup dengan orang gila.

Dalam penyelidikan yang dimulai sejak 2015, Komnas HAM menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dugaan pelanggaran HAM berat pada kasus itu, yakni adanya dua tindakan kejahatan berupa pembunuhan dan penganiayaan.

Komnas HAM dalam laporannya memaparkan pola kejadian dimulai dengan berkembangnya isu keberadaan etnis China dan tentara. Ditemukan juga radiogram daftar orang diduga dukun santet dari Bupati Banyuwangi saat itu.

Selanjutnya untuk pelaku, orang asing bermunculan di daerah itu hingga terdapat pergeseran isu ninja dan orang gila.

Komnas HAM pun menemukan adanya pembiaran dari aparat hukum yang bertindak lambat meskipun memiliki informasi dan mengetahui situasi di lapangan.

Baca juga: Usulan Jaksa Agung dinilai politis
Baca juga: Warga enggan jadi saksi pembunuhan dukun santet
Baca juga: Polisi diminta usut pembunuhan berlatar tuduhan dukun santet

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019