Jakarta (ANTARA News) - Pembunuhan berkedok tuduhan sebagai dukun santet di sejumlah daerah di Jawa Timur yang menelan ratusan korban mulai 1998 hingga 1999 diminta segera diusut karena penting dan jelas pelakunya.
"Yang dukun santet kami kirimkan November sampai saat ini belum ada respons. Kasus itu kasus penting, tipologi jelas siapa melakukan kekerasan, korban dipilih, dan pengalihan isu juga dipilih," ujar anggota Komnas HAM, Choirul Anam, di Jakarta, Rabu.
Laporan penyelidikan kasus yang di antaranya terjadi di Jawa Timur (Banyuwangi, Jember, dan Malang) itu telah diserahkan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung pada 14 November 2018.
Anam menyebut karakteristik peristiwa itu sangat terencana, yakni awalnya isu yang disebar adalah dukun santet, lalu bergeser menjadi penyerangan ulama, ninja, dan terakhir ditutup dengan orang gila.
Dalam penyelidikan yang dimulai sejak 2015, Komnas HAM menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dugaan pelanggaran HAM berat pada kasus itu, yakni adanya dua tindakan kejahatan berupa pembunuhan dan penganiayaan.
Komnas HAM dalam laporannya memaparkan pola kejadian dimulai dengan berkembangnya isu keberadaan etnis Cina dan tentara. Ditemukan juga radiogram daftar orang diduga dukun santet dari Bupati Banyuwangi saat itu.
Selanjutnya, untuk pelaku, orang asing bermunculan di daerah itu hingga terdapat pergeseran isu ninja dan orang gila.
Komnas HAM pun menemukan adanya pembiaran dari aparat hukum yang bertindak lambat meskipun memiliki informasi dan mengetahui situasi di lapangan.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019