"Sidang Meikarta ada beberapa fakta-fakta yang muncul di sana, tentu akan kami pelajari lebih lanjut, termasuk terkait poin yang disampaikan hari ini tentang pertemuan dengan James Riady," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Menurut Febri, lembaganya sebelumnya juga sudah mengkonfirmasi kepada James Riady saat diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Untuk diketahui, KPK pernah memeriksa James Riady sebagai saksi pada 30 Oktober 2018 lalu.
"Pertama apakah benar pertemuan itu terjadi dan yang kedua sejauh mana pertemuan itu ada atau tidak ada membahas terkait perizinan Meikarta, itu yang kami dalami beberapa waktu yang lalu," ucap Febri.
Saat dikonfirmasi apakah diperlukan keterangan James Riady dalam persidangan kasus Meikarta itu, Febri menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya tergantung pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Tentu saja itu sepenuhnya bergantung pada strategi JPU ya, untuk membuktikan satu persatu dakwaan yang sudah dibuat tersebut. Jadi, nanti kalau memang pada akhirnya secara hukum di butuhkan pemanggilan saksi-saksi lain dari pihak Lippo ataupun dari pihak lain, pihak Pemprov atau pihak yang lainnya maka dimungkinkan dilakukan pemanggilan," ujarnya.
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu, Jaksa KPK menghadirkan saksi Acep Abdi Eka Pradana yang merupakan mantan ajudan Neneng Hassanah Yasin.
Acep menyatakan bahwa James Riady pernah bertemu dengan Neneng Hassanah Yasin. Pertemuan itu dilakukan di rumah Neneng Hassanah Yasin.
Sebelumnya usai diperiksa KPK, James Riady mengaku pernah bertemu sebanyak satu kali dengan Neneng Hassanah Yasin.
"Benar saya ada bertemu sekali dengan ibu bupati, yaitu pada saat beliau baru saja melahirkan, saya yang tidak pernah ketemu dengan beliau. Kebetulan saya ada berada di Lippo Cikarang diberi tahu bahwa beliau baru melahirkan," kata James usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10) lalu.
Pertemuan itu, ungkap James, terjadi pada akhir 2017 lalu.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019