Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus prostitusi daring. Namun, sang pengacara bingung karena menurutnya pemeriksaan yang dijalani Vanessa belum mengarah ke sana.
Milano Lubis mengatakan bahwa Vanessa selama ini hanya diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbincangan dalam pesan singkat antara dirinya dan Siska (mucikari). Namun, hari ini Polda Jatim langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"Barusan ada pemberitaan status hukum tersangka terhadap Vanessa kita juga bingung, karena pemeriksaannya belum ada seperti yang dituduhkan. Kalau pun mau dipakai pasalnya 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 atau pasal 216 jo 506," jelas Milano dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
"Pasal yang mau diterapkan Vanessa yang mana dari pihak Polda Jawa Timur yang jelas kita akan menempuh jalur hukum yang sesuai prosedur. Kami agak kecewa karena pemeriksaannya belum ada yang mengarah Vanessa terkait melanggar pasal-pasal itu," lanjutnya.
Baca juga: Polisi tetapkan Vanessa Angel tersangka
Terkait dengan pelanggaran UU ITE, Milano juga mempertanyakan tentang tuduhan penyebaran foto dan video asusila. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim kemarin belum sampai ke sana.
"Kalau dasar pemeriksaan kemarin belum ada yang kita lihat, pemberitaan yang ada, klien kami dituduhkan melanggar chat yang melanggar kesusilaan yang mana ada foto dan video, juga yang mana? Apakah benar Vanessa yang mendistribusikan? Pemeriksaan kemarin belum ada, hanya sebatas chat pribadi antara Vanessa dan Siska hanya sebatas itu," kata Milano.
Baca juga: Tersangka muncikari VA sebut dirinya juga korban
Meski demikian, Milano dan tim kuasa hukum belum menentukan langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya. Sejauh ini, Milano akan melihat perkembangan yang terjadi terlebih dahulu.
"Langkah hukumnya kita belum bisa menentukan langkah hukum apa, karena panggilan sebagai tersangka ini belum kita terima. Kita lihat dulu nanti panggilannya sampai, terus kita hadir ke sana nanti kita lihat, pertanyakan kepada penyidik dasar penetapan tersangkanya apa, terus berita tambahan acara pemeriksaannya apa, karena kan berita saat ini simpang siur nih dari Polda seperti apa, dari teman-teman media seperti apa, kita lihat aja, kita mengikuti, kita intinya kooperatif," tutup Milano.
Baca juga: Manajer larang Jane Shalimar bicara masalah hukum Vanessa Angel
Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019