Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan depo Mass Rapid Transit (MRT) fase II harus berdasarkan studi kebutuhan jangka panjang.

"Karena sekali kita menentukan sebuah depo, dia akan ada di situ puluhan bahkan ratusan tahun, jadi bukan sesuatu yang gampang," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Anies menyebutkan, pihaknya tidak ingin ada konsekuensi-konsekuensi yang terulang dalam persoalan depo ini, seperti di Depo Lebak Bulus.

Anies menilai ada kesalahan rancangan dalam pembangunan depo di Lebak Bulus sehingga menghentikan pemberdayaannya yang seharusnya bisa ditingkatkan dari sebatas tempat "parkir" bagi kereta MRT.

"Salah satu `feedback` yang muncul adalah disayangkannya depo tersebut di atasnya tidak bisa dipakai. Itu karena dulu ketika dirancang tidak dipikirkan atasnya akan digunakan, akhirnya kosong tempat itu," ujarnya.

Hal tersebut menjadi kurang bermanfaat mengingat luas lahan yang 10 hektare dan strategis terletak di tengah kota hanya untuk satu fungsi.

"Maksud saya jangan kita ulangi problem seperti ini. Kita tentukan itu bukan keputusan tanpa dasar harus ada studi kebutuhan jangka panjangnya, sekarang bangun lantai dua di Lebak Bulus sulit dilakukan karena jarak antar rel itu sangat dekat sehingga membangun pilar sulit," ujarnya.

Kendati pembangunan depo itu nantinya berhubungan dengan pengadaan kereta MRT, Anies menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru memutuskan tanpa melalui kajian yang mendalam mengenai kebutuhan dan kajian teknisnya.

"Itu butuh waktu, karena kajiannya bukan hanya soal kebutuhan penumpang tapi juga soal status hukum tanah yang ada di situ, jangan sampai berulang seperti Kampung Bandan, yakni kita sudah menentukan titiknya, ternyata bermasalah," ujar Anies.

Proyek MRT fase II yang dananya merupakan pinjaman dari pemerintah Jepang melalui JICA (Japan International Cooperation Agency) sebesar Rp25 triliun difokuskan untuk berjalan dan beroperasi dahulu walau tanpa ada depo MRT.

Bahkan MRT fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI) dan fase II (Bundaran HI-Kota Tua) tetap bisa beroperasi hingga 22-23 rangkaian kereta dengan memanfaatkan depo Lebak Bulus dan stasiun yang ada sebagai tempat parkir kereta ketika tidak beroperasi.

"JICA tidak masalah, karena bagi mereka yang terpenting jalan dulu. Justru jika mundur, itu akan merepotkan mereka dan mereka sepakat penentuan depo itu bisa dilakukan kemudian karena tidak mengganggu operasional itu sudah dikaji," kata Anies.

Anies belum bisa memastikan apakah depo untuk fase II tersebut akan terletak di Jakarta Utara atau tidak walau disebutkannya bisa sebagai opsi.

"Itu salah satu opsi yang dibicarakan, apa segalanya harus di Utara, tapi begini ketika disebut Utara atau manapun spekulan main semua, jadi nanti saja dulu. Yang jelas kami harus cek dokumen tanahnya, cek arus pergerakan orangnya dan lainnya. Jangan sampai ditentukan titiknya tanpa ada studi yang benar," katanya.

Baca juga: Anies: alternatif depo MRT fase II jangan berdasar selera
Baca juga: Anies optimistis rencana pemindahan Depo MRT akan lancar

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019