Medan (ANTARA News) - Rizal, wartawan media elektronik TPI di Medan, menjadi korban aksi pemukulan di Medan Mall Jalan MT Haryono Medan, Kamis, dan diduga pelaku penganiayaan itu adalah satpam.
Rizal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjelaskan, dirinya mengalami tindak pemukulan ketika hendak meliput suasana perdagangan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan itu.
"Rencanannya saya hanya mau mengambil gambar suasana Medan Mall, karena biasanya pada setiap pertengahan bulan puasa pusat-pusat perbelanjaan sudah ramai dikunjungi warga yang hendak mempersiapkan lebaran," katanya.
Hanya saja, ketika hendak melakukan tugas jurnalistik di luar pagar Medan Mall atau tepatnya di depan sebuah gereja, dua orang anggota satpam Medan Mall mendatangi dirinya.
Tanpa banyak tanya, kedua satpam yang kemudian diketahui bernama Aidil Achan dan Aloho itu memukul korban. Namun, korban sama sekali tak melawan dan langsung menuju Markas Kepolisian Kota Besar (Mapoltabes) Medan guna membuat pengaduan.
Pada hari itu juga puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Medan Mall, sebagai tanda kepedulian mereka terhadap nasib sesama rekan jurnalis.
Wartawan RCTI, Ijal, mengatakan, penganiayaan yang dilakukan satpam Medan Mall telah melanggar hak jurnalistik sesuai UU Pers. "Kita minta kedua satpam itu ditangkap dan diproses secara hukum," katanya.
Beberapa saat kemudian aparat kepolisian menggiring kedua satpam itu ke Mapoltabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuataan mereka. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007