Purwokerto (ANTARA News) - Jumlah pendaftar calon relawan demokrasi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mencapai 240 orang, kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia Yasum Surya Mentari.
"Berdasarkan berkas yang kami terima pada tanggal 13-15 Januari 2019, jumlah pendaftar relasi mencapai 240 orang. Setelah melalui tahap seleksi administrasi, tercatat hanya 231 pendaftar yang berhak mengikuti tes wawancara yang digelar hari ini (16/1) dan besok (17/1)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Menurut dia, sembilan pendaftar yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi disebabkan tidak melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk, makalah, dan fotokopi ijazah.
Lebih lanjut, dia mengatakan tes wawancara yang dilaksanakan pada hari Rabu (16/1) dan Kamis (17/1) dibagi berdasarkan kelompok atau basis yang dipilih pendaftar.
Dalam hal ini, ada 10 basis pemilih yang akan dijangkau oleh relasi, yakni keluarga, pemula, muda, perempuan, berkebutuhan khusus, komunitas, marjinal, disabilitas, keagamaan, dan warganet.
"Misalnya, jika pendaftar berasal dari komunitas tentunya akan memilih basis komunitas. Demikian pula jika merupakan penyuluh agama nonpegawai negeri sipil akan memilih basis keagamaan," jelasnya.
Ia mengatakan tes wawancara yang digelar pada hari Rabu (16/1) diikuti 159 orang yang terdiri atas basis keluarga sebanyak 25 orang, basis pemula sebanyak 57 orang, basis muda sebanyak 38 orang, dan basis perempuan 39 orang.
Sementara tes wawancara pada hari Kamis (17/1) diikuti sebanyak 72 orang yang terdiri atas basis berkebutuhan khusus sebanyak 16 orang, basis komunitas sebanyak 22 orang, basis marjinal sebanyak tujuh orang, basis disabilitas sebanyak enam orang, basis keagamaan sebanyak sembilan orang, dan basis warganet sebanyak 12 orang.
"Kuota relasi yang dibutuhkan sebanyak 55 orang. Nanti setelah tes wawancara selesai, hasilnya akan dapat ditetapkan Kamis (17/1) malam," kata Yasum.
Menurut dia, 55 orang relasi tersebut akan mengikuti bimbingan teknis yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Januari.
Ia mengatakan perekrutan relawan demokrasi atau relasi dilakukan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor: 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019, tanggal 9 Januari 2019, perihal Pembentukan Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilu Serentak Tahun 2019.
Program relawan demokrasi adalah gerakan sosial yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilih yang secara nasional ditargetkan sebesar 77,5 persen.
Baca juga: KPU Kota Batam ajak warga jadi relawan demokrasi
Baca juga: KPU Indramayu: Keberadaan relawan demokrasi untuk tingkatkan partisipasi
Baca juga: KPU Minahasa Tenggara verifikasi 44 berkas relawan demokrasi
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019