Semarang (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang mengusulkan 136 warga binaan ke pemerintah daerah setempat untuk mengikuti perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), Kamis (17/1), agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
"Saya berharap warga binaan di sini bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum anggota legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, 17 April mendatang," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Asriati Kerstiani di Semarang, Rabu.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Nur Musyafidah, tercatat 17 orang di antara 339 warga binaan yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Nur Musyafidah menjelaskan bahwa alamat yang tercantum di dalam KTP 17 warga binaan itu berada di Dapil 1 Kota Semarang (Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Semarang Timur).
Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, 27 Juni 2018, tercatat 67 orang dari 179 penghuni warga Jateng yang masuk DPT. Namun, pada hari-H pencoblosan di TPS 06, Kelurahan Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Rabu (27-6-2018), tercatat 60 pemilih karena enam orang lainnya bebas.
Menyinggung tempat pemungutan suara (TPS) khusus sehubungan dengan jumlah calon pemilih di lapas ini bakal mencapai ratusan orang pascarekam data KTP-el, Kalapas Asriati Kerstiani mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari KPU Kota Semarang.
Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 2018, KPU Kota Semarang melalui suratnya bernomor 1726/PL/01.02-SD/3374/KPU-Kot/X/2018 memberitahukan bahwa Lapas Perempuan Kelas II A Semarang tidak memungkinkan untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Baca juga: Bawaslu Magetan pantau perekaman KTP elektronik pemula
Baca juga: Publik sambut positif jemput bola perekaman KTP elektronik
Baca juga: Temanggung kerahkan petugas ke desa untuk rekam data KTP-e
Pewarta: Kliwon
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019