Kepala desa dan lurah hendaknya mendata dan menginformasikan berapa jumlah Linmas yang dimiliki untuk melakukan pengamanan di TPS

Denpasar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali, meminta aparat desa dan kelurahan untuk menyiapkan sejumlah aparat Linmas guna mendukung pengamanan pemilihan umum legislatif, DPD, presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019.

"Kepala desa dan lurah hendaknya mendata dan menginformasikan berapa jumlah Linmas yang dimiliki untuk melakukan pengamanan di TPS. Jika masih kurang harus segera direkrut dan diberikan pelatihan khusus," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Gde Agung Lidartawan di Denpasar, Rabu.

Hal tersebut adalah upaya untuk memberikan keamanan selama proses Pemilu berlangsung dan menjaga stabilitas keamanan secara keseluruhan. "KPU wajib mengawal seluruh pelaksanaan Pemilu secara profesional sesuai dengan aturan," katanya.

Dalam rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait Pemilihan Umum 2019 yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara di Pemkot Denpasar (15/1), ia menyatakan bangga terhadap dukungan Pemerintah Kota Denpasar yang memiliki komitmen dalam menyukseskan Pemilu 2019.

"Tentu menjunjung tinggi kejujuran dan integritas menjadi acuan dalam bekerja, selain itu harus dicek dengan pasti segala sesuatunya jangan sampai ada kecurangan," ujarnya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara memberikan arahan agar setiap lapisan pemangku kepentingan terkait mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 dengan sukses dan bekerja secara profesional.

"Kedepan tugas-tugas KPU yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik dan tulus, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dengan maksimal sebagai bagian dari pilar penting demokrasi," katanya.

Menurut Rai Iswara, hal-hal yang perlu diinventarisasi untuk diarahkan oleh KPU harus diidentifikasi guna suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019.

"Intinya, Pemkot Denpasar bersama seluruh OPD siap mendukung suksesnya Pemilu 2019, siapa yang berbuat apa itu harus jelas, sehingga tugas dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik, yang penting dikomunikasikan agar semua berjalan dengan baik sesuai dengan aturan," katanya.

Rai Iswara menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi Pemilu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hajatan lima tahunan itu berjalan aman dan lancar.

"Harus bersandar dengan kebenaran dan melakukan sesuatu dengan kebaikan, dan terkait dengan kebutuhan lokasi penempatan kotak suara dan lainnya yang diperlukan untuk menyukseskan kelancaran Pemilu 2019 harus terus dikomunikasikan dan koordinasi dengan baik," ujarnya.

Baca juga: KPU izinkan capres-cawapres bawa 100 pendukung ke ruang debat
Baca juga: Ikatan Dai Aceh sambangi KPU RI bicarakan tes mengaji capres
Baca juga: KPU RI diminta segera lantik komisioner KPU NTT

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019