Penajam (ANTARA News) - Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terhadap data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ditemukan indikasi data kepesertaan ganda sedikitnya 4.769 jiwa.

"Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah melakukan pendataan ulang terhadap data kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah ini," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam.

Hasil verifikasi dan validasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser tersebut terdapat 4.769 jiwa peserta BPJS Kesehatan dengan NIK (nomor induk kependudukan) yang sama atau ganda, dan tercatat 4.745 jiwa tidak memiliki NIK.

Kemudian validasi dan verifikasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS yang dikelola BPJS tersebut juga menyebutkan sedikitnya 22.612 jiwa yang dinyatakan tidak teridentifikasi.

"Data kepesertaan JKN-KIS atau BPJS Kesehatan yang sah itu adalah NIK dan teridentifikasi penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Tohar.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara dinstruksikan berkoordinasi dengan BPJS Cabang Balikpapan untuk menyelesaikan persoalan data kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut.

"Harus ada perbaikan database kepesertaan BPJS Kesehatan pada 2019. Kami minta segera ada perbaikan data itu, Paling lambat awal Maret 2019 sudah rampung," kata Tohar.

Jika, mengacu pada hasil verifikasi dan validasi tersebut sebanyak 71.145 warga Kabupaten Penajam Paser Utara belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sebab hanya 103.621 jiwa yang dinyatakan sah dari 135.774 peserta BPJS Kesehatan di daerah itu per 1 Desember 2018.

Data tersebut berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data kepesertaan JKN-KIS yang dikelola BPJS dan Penerima Bantuan Iuran atau PBI APBN, dengan data kependudukan Kabupaten Penajam Paser Utara 174.766 jiwa per 11 Januari 2019.

Jika jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dikurangi dengan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan 135.774 jiwa, maka hanya sekitar 38.992 warga setempat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS.

Namun dari hasil verifikasi dan validasi tercatat sekitar 32.153 jiwa dinyatakan tidak memiliki NIK, kepesertaan ganda dan tidak teridentifikasi, sehingga jumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bertambah menjadi 71.145 jiwa.*


Baca juga: BPJS Kesehatan tunggak klaim RS Mitra Masyarakat Timika

Baca juga: PKJS UI: JKN masih salah dipahami

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019