Palu (ANTARA News) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Sulteng untuk mendukung gerakan stop pembangunan hunian sementara.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyelenggaraan Penanganan Bencana (P3B) DPRD Sulteng, Yahdi Basma di Palu, Selasa menyatakan, lebih tepat bila dana pembangunan huntara diuangkan, lalu diberikan secara cuma-cuma kepada korban gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

"Yang paling tepat jika Pemprov Sulteng dan DPRD satu sikap meminta Kementerian PUPR agar pembangunan huntara distop saja dan dananya diuangkan. Itu yang saya rasa paling tepat," katanya.

Yahdi mengaku langkah tersebut diambil setelah menerima aspirasi dan tuntutan warga Kelurahan Balaroa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Likuifaksi Balaroa di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (14/1).

Menurut Yahdi, pembangunan huntara di tiga daerah terdampak bencana 28 September 2018 sepenuhnya kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan pemerintah provinsi apalagi pemerintah kabupaten dan kota.

"Pemerintah Pusat tidak akan serta merta mengubah kebijakannya jikalau sikap pemerintah daerah itu berbeda. Tapi kalau sama, ya, alasan apalagi. Tugas negara untuk memenuhi kebutuhan warganya," ucap politikus Partai Nasdem di DPRD Sulteng itu.

Senada dengan Yahdi, Anggota Komisi II DPRD Sulteng Erwin Lamporo siap mendorong dan membantu warga agar tuntutan tersebut dipenuhi.

"Kami berdiri bersama bapak ibu karena bapak-bapak sudah kehilangan harta bendanya dan kehilangan keluarganya. Jangan sampai lagi kehilangan harapannya," kata Erwin disambut tepuk tangan dukungan warga.

Bahkan DPRD Sulteng lanjut Erwin siap turun ke jalan bersama Pemprov Sulteng bilamana permintaan tersebut tidak didengar dan dipenuhi oleh Pemerintah Pusat.

"Saya sudah berjanji dengan Pak Reo (Wakil Ketua DPRD Palu) dan Pak Barto (Kepala BPBD Sulteng), kita akan memberikan informasi per 15 hari. Kalau nanti apa yang kita minta mentok maka kita turun ke jalan sama-sama," kata Erwin Lamporo.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng Bartolomeus Tandigala menyarankan agar mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat dulu.

Jika permintaan tersebut telah dikomunikasikan dan dikomunikasikan kepada pemerintah daerah maka selanjutnya pemerintah daerah setempat akan menyampaikan kepada pemerintah provisi.

"Kalau ada keinginan masyarakat seperi itu dikomunikasikan dulu lewat pemerintah daerah setempat yakni pemerintah kota. Kemudian ke pemerintah provinsi kemudia kita sampaikan ke pemerintah pusat," ujar dia.*

Baca juga: Gubernur Sulteng diminta revisi SK relokasi korban bencana

Baca juga: Korban bencana di Balaroa tolak hunian sementara


 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019