Hanya saja masih sangat disayangkan misi reformasi total tentu belum seperti yang diharapkan

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM diminta fokus pada upaya reformasi total koperasi termasuk memperbaiki kelembagaan koperasi yang ada.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto di Jakarta, Selasa, mengatakan Kemenkop dan UKM perlu lebih fokus melalukan reformasi total perkoperasian dalam memperbaiki kelembagaan koperasi.

"Sejak pemerintahan Jokowi-JK berjalan empat tahun lalu, capaian kontribusi koperasi PDB naik cukup signifikan dari 1,7 persen menjadi 4,48 persen dari jumlah koperasi sebanyak 152.000 dan anggota 26 juta sesuai data BPS, 2018. Sementara jumlah pengusaha meningkat hingga 3,39 persen," katanya.

Pencapaian tersebut, kata Suroto, perlu diapresiasi dan menadi pertanda ada perbaikan dalam kualitas koperasi.

"Hanya saja masih sangat disayangkan misi reformasi total tentu belum seperti yang diharapkan," katanya.

Ia melihat, masih ada potensi 80.000-an koperasi yang tinggal papan nama dan itu sebaiknya segera dibubarkan.

"Ini perlu dilakukan agar citra koperasi dapat dilihat dan masyarakat dapat mengetahui sebetulnya mana yang disebut sebagai sungguh-sungguh koperasi dan atau hanya rentenir berbaju koperasi dan koperasi abal-abal," katanya.

Upaya pembubaran segera ini diperlukan untuk merombak paradigma masyarakat yang selama ini berpandangan negatif terhadap koperasi.

Menurut dia, seharusnya itu harus menjadi fokus utama dari Kemenkop dan UKM, dan dikerjakan dalam jangka waktu yang singkat.

"Namanya saja rehabilitasi, kalau terlalu lama namanya bukan rehabilitasi lagi. Jadi, nanti kalau sudah tinggal 70.000-an lagi tinggal dipilah mana yang memang perlu direorientasi dan didorong pengembangannya," katanya.

Ia menegaskan Kemenkop masih menyisakan banyak pekerjaan rumah pada 2019 di antaranya pembubaran koperasi abal-abal hingga penyelesaian perundang-undangan perkoperasian pasca-dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

"Selain banyak sekali regulasi-regulasi sektoral yang sebetulnya menghambat perkembangan Koperasi seperti misalnya yang terkait dengan perpajakan, regulasi sektoral yang banyak hambat koperasi dan lain-lain," katanya.

Ia menyarankan pengembangan koperasi juga sudah harus masuk ke sektor-sektor strategis seperti misalnya layanan publik dan pengembangan koperasi basis teknologi informasi.

Dalam hal pengembangan wirausaha kata dia, perlu dilakukan perombakan total dalam paradigma karena saat ini pelaku usaha masih didominasi oleh pengusaha mikro dan gurem.

Tetap Fokus
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring menegaskan pihaknya tetap fokus terhadap upaya reformasi total koperasi.

Meliadi menambahkan, pihaknya telah meluncurkan program reformasi total koperasi meliputi reorientasi, rehabilitasi, dan pengembangan koperasi.

Reorientasi dilakukan dengan mengubah paradigma pengembangan koperasi dari kuantitas ke kualitas sementara rehabilitasi dilakukan dengan mendata dan memperbarui data koperasi melalui Online Data System (ODS).

Pihaknya juga telah menerapkan sejumlah program untuk mendorong perkembangan koperasi dan UMKM di antaranya memangkas sukung bunga pinjaman KUR menjadi 7 persen pertahun selain juga memangkas pajak UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

Kebijakan ini diharapkan akan mendorong koperasi dan UMKM agar semakin berkembang usahanya.

Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan PDDT, serta Kemenkominfo.

"Selain itu juga mengembangkan kemitraan dengan tiga perusahaan e-commerce seperti Go-pay, T-cash dan T-money, marketplace, dan Bukalapak. Semuanya bekerja sama untuk meluncurkan kredit Usaha Mikro (UMi). Dengan transformasi digital, bisa dilayani dengan kredit UMI," katanya.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan sistem aplikasi android yang mudah digunakan yakni Kemenkop Center dengan tampilan yang menarik sehingga masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini untuk memperoleh informasi terkini dari Kementerian Koperasi dan UKM termasuk jumlah koperasi dan program terbaru kementerian.

"Kami juga menyediakan laporan keuangan mikro Lamikro untuk UKM yang merupakan aplikasi berbasis android dan bisa diunduh secara gratis dari Google Play," katanya.

Baca juga: Mantan Menkop: Koperasi di Indonesia belum maju

Baca juga: Dekopin dorong koperasi kembangkan e-commerce

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019