Dana Desa juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat seperti membayar upah kader posyandu

Sukabumi (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo optimis Indonesia segera terbebas dari permasalahan stunting atau kekerdilan sebelum 2024.

"Hanya dalam kurun waktu lima tahun kami berhasil menurunkan angka stunting dari 37,2 persen (2013) menjadi 30,8 persen (2018). Ini merupakan data riset kesehatan dasar 2018," katanya saat kunjungan kerja di Sukabumi, Selasa.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan dari janin hingga dua tahun.

Indonesia akan bebas dari stunting kurang dari 10 tahun atau sebelum 2024 asalkan program dari pemerintah pusat bisa dilaksanakan sepenuhnya untuk warga pinggiran dan desa, tambahnya.

Menurutnya, Dana Desa saat ini juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat seperti membayar upah kader posyandu dan sebagainya, karena kader posyandu di setiap desa sangat berperan penting dalam mengatasi permasalahan stunting ini.

Ia mengatakan kasus stunting juga menjadi perhatian pihaknya, jadi bukan tugas Kementerian Kesehatan saja.

"Lima tahun belum bisa dikatakan selesai, karena masih banyak pekerjaan kita yang harus dilanjutkan salah satunya masalah stunting. Ini menjadi pekerjaan rumah warga desa yang akan kami bantu melalui berbagai program," ujarnya.

Eko mengatakan pihaknya juga akan berupaya meningkatkan pendapatan para kader posyandu dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena keberadaan mereka sangat penting, karena tidak hanya bertugas memperhatikan pertumbuhan anak semata, tetapi juga tumbuh kembang otaknya.

Baca juga: Menkes: angka kekerdilan turun jadi 30,8 persen
Baca juga: Perangi "stunting" dengan pola hidup sehat

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019