"Saat ini fokus penyelesaian berkas tersangka BBP dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa.
Tim penyidik pun berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk segera menyelesaikan berkas perkara BBP agar bisa diserahkan ke Kejagung.
Sementara untuk penanganan tiga tersangka lainnya masih tahap pendalaman. "Untuk tersangka lain masih didalami lewat analisis jejak digital," katanya.
Sejauh ini ada empat tersangka dalam kasus informasi hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Dari keempatnya, BBP yang berperan sebagai pembuat konten hoaks.
Sementara tiga lainnya berperan menyebarkan konten hoaks itu melalui media sosial milik para tersangka dan melalui aplikasi pesan WhatsApp Grup.
Baca juga: Motif tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara masih didalami
Baca juga: Tersangka penyebar hoax surat suara dikenakan pasal berlapis
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019