Yogyakarta (ANTARA News) - Hutan seluas 634 hektare di kawasan Bunder Gunungkidul akan dijadikan sebagai taman hutan raya pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Pada 2008 pemerintah berencana mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang mengelola kehutanan DIY, sehingga bisa mendorong terwujudnya taman hutan raya ini," kata Kepala Bidang Bina Program Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Hardiyanto di Yogyakarta, Kamis. Kawasan taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Ia mengatakan, taman hutan raya yang bisa difungsikan sebagai hutan konservasi sekaligus sebagai penyedia jasa lingkungan untuk pariwisata akan menambah penghasilan asli daerah. "Status taman hutan raya memungkinkan 10 persen dari lahan hutan dimanfaatkan untuk bangunan yang menunjang berbagai kegiatan di dalamnya," katanya. Kawasan hutan bunder selama ini dikelola oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pemerintah provinsi DIY. Pengelolaan oleh UGM ditujukan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan, meski demikian kawasan itu tetap menjadi milik negara. "Kawasan tersebut saat ini masih difungsikan sebagai hutan konservasi, dan akan menjadi taman hutan raya pertama di DIY," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007