Jakarta (ANTARA News) - Pengembang game "Red Dead Redemption 2" menghadapi gugatan hukum dari perusahaan keamanan Pinkerton karena telah menggunakan namanya dalam permainan digital yang memenangi banyak penghargaan itu.
Pinkerton dalam gugatannya menuntut Royalti untuk penggunaan namanya dalam game ini, tulis the Verge dalam laporannya, dikutip Selasa.
Menurut gugatan yang diajukan akhir pekan lalu, Pinkerton mengirimi Take-Two Interactive--pengembang Red Dead Redemption--surat ajakan damai dan meminta penghentian atas karakter Andrew Milton dan Edgar Ross, sepasang agen Pinkerton dan tokoh antagonis utama dalam permainan.
Sekarang, Take-Two sedang menuntut agar karakter-karakter tersebut dinyatakan sebagai penggunaan yang wajar, dengan alasan bahwa mereka adalah bagian dari latar belakang sejarah "Red Dead Redemption 2" yang terperinci.
Pinkerton Consulting & Investigations (sekarang merupakan anak perusahaan dari perusahaan keamanan AB) telah meminta agar penggunaan nama itu dihentikan pada bulan Desember, kira-kira dua bulan setelah rilis "Red Dead Redemption 2".
Gugatan menuntut agar Take-Two membayar sekaligus atau royalti berkelanjutan. Tapi "Take-Two berpendapat bahwa Red Dead Redemption 2"- yang menurut gugatan itu sebagai "petualangan Wild West yang mencekam" dan "pada dasarnya film interaktif" - dilindungi oleh Amandemen Pertama.
Take-Two mencatat bahwa Agensi Detektif Nasional Pinkerton direferensikan dalam banyak fiksi Barat lainnya, dan agensi tersebut memainkan peran utama dalam sejarah Amerika nyata abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Di antara karya-karya lain, agen Pinkerton muncul di serial TV era 2000-an "Deadwood", film 1980 "The Long Riders", dan game 2010 "BioShock Infinite", di mana protagonisnya adalah mantan agen Pinkerton.
Pengaduan balik Take-Two itu menuduh Pinkerton mencoba mengambil untung dari "Red Dead Redemption 2", yang terjual 17 juta salinan dalam waktu dua minggu setelah rilis.
Fiksi sejarah — televisi, film, drama, buku, dan permainan - akan sangat menderita jika klaim merek dagang seperti [Pinkerton] berhasil. Take-Two menyatakan, "[Pinkerton] tidak bisa menggunakan hukum merek dagang untuk memiliki masa lalu."
"Red Dead Redemption" dikembangkan oleh perusahaan game Take-Two Interactive dan diterbitkan perusahaan label game terkenal, Rockstar.
Baca juga: "God of War" game terbaik 2018, "Red Dead Redemption 2" pesaing beratnya
Pewarta: Suryanto
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019