Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa barang yang dipesan ditahan oleh Bea Cukai
Timika (ANTARA News) - Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Amamapare, Timika, Papua, mengingatkan warga setempat untuk mewaspadai modus penipuan baru berkedok barang kiriman dari luar negeri atau impor.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Amamapare Faudzi Ahmad Safrullah di Timika, Selasa, mengatakan perkembangan dunia digital saat ini membuat warga semakin mudah memesan barang dari luar negeri secara online.
"Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa barang yang dipesan ditahan oleh Bea Cukai. Pelaku beralasan bahwa dokumen pemesan barang tidak lengkap, sehingga diminta segera melengkapi izinnya agar barang tersebut tidak dilelang Bea Cukai. Biasanya mereka mengirimkan manifes atau AWab atau BL yang sebenarnya itu abal-abal," kata Faudzi.
Ia menyarankan konsumen mengecek sendiri barang kiriman dari luar negeri dengan membuka situs resmi Bea Cukai; http://www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Pemesan barang harus memasukkan resi pengiriman barang di situs tersebut. Dari situ akan diketahui posisi terakhir barang beserta dokumen bea cukai jika memang dibutuhkan.
"Di situ akan terlihat status barangnya sampai dimana, atau kalau bea cukai butuh terkait izin barang biasanya di situ dicantumkan," jelasnya.
Modus lain yang biasa digunakan para penipu yaitu dengan memperkenalkan warga negara asing (WNA) melalui media sosial.
"Modusnya sederhana, WNA tersebut hanya menginformasikan telah mengirim barang ke calon korban. Tak lama, seseorang yang mengaku dari Bea Cukai menghubungi calon korban dan menyatakan ada kiriman barang atas namanya, tapi tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk melengkapi dokumen yang dimaksud, korban harus mentransfer sejumlah uang," tutur Faudzi.
Menurut Faudzi, aksi penipuan berkedok kiriman barang dari luar negeri kini mulai merebak kembali, dan tidak tertutup kemungkinan konsumen di wilayah Timika dan sekitarnya juga disasar oleh para pelaku penipuan.
"Dulu ada yang pernah ditangkap, jaringan Hongkong, Iran, tapi sekarang mulai marak lagi. Kalau di Timika memang belum ada laporan, tapi ini sifatnya awareness agar konsumen lebih berhati-hati," imbau Faudzi.
Baca juga: Kenaikan tarif PPh 22 efektif turunkan impor, meski tidak signifikan
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019