Berdasarkan survei yang dilakukannya, pihak MRT mengusulkan tarifnya Rp8.500 secara rata-rata untuk 10 kilometer. Harga tersebut termasuk untuk uang naik (boarding) Rp1.500 dan per kilometernya Rp700.
Jakarta (ANTARA News) - Tarif moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) atau yang diperkenalkan dengan nama Ratangga, masih menunggu putusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk tarif masih menunggu putusan Pemda DKI, saat ini kami sudah mengusulkan berdasarkan hasil survei kami," kata Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.
Berdasarkan survei yang dilakukannya, pihak MRT mengusulkan tarifnya Rp8.500 secara rata-rata untuk 10 kilometer. Harga tersebut termasuk untuk uang naik (boarding) Rp1.500 dan per kilometernya Rp700.
"Jika perjalanan penuh sekitar Rp12.700 atau 12.800. Tapi keputusannya tetap di pemerintah," ujarnya.
Untuk sistem pembayaran, William mengatakan pihaknya telah mencetak sebanyak 954.000 tiket MRT baik sekali perjalanan maupun perjalanan berkali-kali (multi trip).
"Kendati demikian kartu dari bank juga bisa digunakan karena memang sistemnya sesuai, namun kami masih menunggu administrasinya terpenuhi di Bank Indonesia (BI) termasuk kartu OK Otrip (Jak Lingko) juga bisa digunakan," ucapnya.
Progres perkembangan fisik konstruksi MRT Fase I saat ini untuk sudah sekitar 98,1 persen, tinggal dua persen sisanya yakni pekerjaan interior, finalisasi pintu stasiun serta mekanika elektronik selain konstruksi.
Adapun persiapan operasi dan pemeliharaan, seperti kesiapan sumber daya manusia (SDM) telah mencapai 83 persen. MRT Jakarta masih akan menambah pegawai lagi sebelum uji coba publik secara penuh dilakukan.
Fase satu MRT akan diuji coba penuh mulai 26 Februari 2019 hingga 25 Maret 2019. Masyarakat juga bisa mengikuti uji coba tersebut namun secara terbatas dengan mengikuti caranya di website resmi MRT Jakarta.
Baca juga: MRT siap uji publik akhir Februari
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019