"Sehingga nantinya di tahun 2025, maka 100 persen sampah di Indonesia seluruhnya terkelola," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam acara Penganugerahan Adipura dan penghargaan Kepemimpinan Hijau di kantor kementerian Jakarta, Senin.
Dia menuturkan perlu pola kerja dan sistem penanganan persampahan yang saling melengkapi di daerah untuk mencapai target tersebut. Selain itu pemerintahan daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus bersinergi untuk mencapai keberhasilan pembangunan lingkungan.
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengatakan akan ada perubahan dalam Program Adipura sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Program Adipura, menurut dia, juga menjadi instrumen untuk mewujudkan target pengelolaan sampah 100 persen tahun 2025 di seluruh daerah di Indonesia.
"Sehingga kita melakukan beberapa titik tekan perubahan, salah satunya kalau TPA bukan open dumping itu sudah wajib minimal. Tapi juga persoalan pengurangan, seperti kita mulai inisiasi daerah yang berkinerja pengurangan sampah. Ke depan, Adipura itu bisa menjadikan instrumen mewujudkan Jakstranas," tuturnya.
Baca juga:
Pemerintah berikan 146 anugerah Adipura
Surabaya siap jadi contoh pengelolaan sampah
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019