Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Ismunandar mengatakan mulai tahun ini program beasiswa Bidikmisi terintegrasi dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

"Mulai tahun ini, integrasi data Bidikmisi dengan pangkalan data Kemendikbud dan Kemensos untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Guna mengakses program beasiswa itu, dia menjelaskan, penerima PIP atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) atau Bidikmisi. Sedangkan murid bukan penerima KIP bisa mendaftar langsung ke sekolah agar direkomendasikan sebagai calon penerima beasiswa.

"Untuk penerima beasiswa Bidikmisi, kami tidak melakukan verifikasi lagi karena kami percaya dengan data yang ada. Sementara dari bukan penerima KIP, kami melakukan verifikasi mulai wawancara, kunjungan, dan bukti rekening listrik," kata dia.

Namun bukan berarti setiap pemegang KIP langsung bisa menjadi penerima beasiswa. Pemegang KIP tetap harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi dulu untuk mendapatkan beasiswa Bidikmisi.

Bidikmisi merupakan program bantuan biaya pendidikan di perguruan tinggi dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Tahun ini pemerintah menaikkan kuota penerima beasiswa Bidikmisi menjadi 130.000 mahasiswa.

Pemerintah juga melakukan berbagai perubahan dalam program beasiswa tersebut, termasuk mengalokasikan Bidikmisi pada Program Profesi Guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah ada sebelumnya, menambah alokasi penerima Bidikmisi khusus mahasiswa difabel, serta integrasi data Bidikmisi dengan pangkalan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Sosial untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Pendaftaran calon mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi tahun 2019 dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) serta Seleksi Mandiri pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Baca juga:
Kuota beasiswa Bidikmisi naik 44 Persen
Kemristekdiki tambah kuota penerima bidikmisi tahun 2019

Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019