Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setuju pemberantasan korupsi di Indonesia dipimpin langsung oleh Presiden untuk meningkatkan keberhasilan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki di Jakarta, Rabu. "Saya sependapat Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi," kata Ruki menyikapi laporan laporan Transparency International yang menempatkan Indonesia dalam 38 negara yang dipresepsikan paling korup. Menurut Ruki, keberhasilan korupsi di berbagai negara ditentukan oleh keteladanan dan keseriusan pemimpin negara tersebut. Ruki menjelaskan kepemimpinan Presiden itu harus diimbangi dengan perbaikan lembaga peradilan yang ada. Lembaga peradilan harus sepaham dan benar-benar mengawal pemeberantasan korupsi. "MA harus punya integritas," katanya menegaskan. Kepemimpinan langsung Presiden dalam memberantas korupsi itu tidak dimaknai Ruki sebagai kegagalan KPK. Menurut dia, pendapat banyak pihak bahwa KPK melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi tidak selamanya benar. "Yang benar KPK memilih dulu, baru tebang," katanya. Ruki menjelaskan, KPK akan bertindak apabila memiliki cukup bukti bahwa suatu perbuatan merupakan tindak pidana korupsi. "Kami tidak bertindak berdasarkan prasangka," kata Ruki menambahkan. Dalam sisa waktu tiga bulan kepengurusannya, Ruki menegaskan akan melakukan yang terbaik dalam memberantas korupsi. Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Transparency International (TI) Indonesia, Todung Mulya Lubis juga menyatakan sudah saatnya Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi di Indonesia. Kepemimpinan Presiden itu dimaksudkan agar Presiden bisa memantau perkembangan pemberantasan korupsi secara langsung, terutama untuk memastikan instruksinya dijalankan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007