Jakarta (ANTARA News) - Pengacara dari penyanyi R. Kelly menyebut seri dokumenter yang berisi tuduhan pelecehan terbaru yang dilakukan kliennya dibuat hanya untuk mencari keuntungan.
Film dokumenter berdurasi enam jam yang berjudul "Surviving R. Kelly", yang ditayangkan awal bulan ini di saluran kabel AS "Lifetime", menayangkan beberapa wanita yang menuduh Kelly melakukan pelanggaran seksual, kadang-kadang dengan anak di bawah umur.
Kelly, 52, penyanyi Chicago dan produser rekaman terkenal karena lagu hit-nya "I Believe I Can Fly," telah bertahun-tahun membantah tuduhan pelecehan, termasuk yang dibuat dalam film dokumenter baru, seperti dilansir Reuters, Sabtu (12/1).
Steve Greenberg, seorang pengacara untuk Kelly, mengatakan dalam sebuah wawancara pada hari Jumat (11/1) bahwa tidak ada bukti untuk mendukung tuduhan yang terkandung dalam film dokumenter tersebut, dan menyebutnya sebagai "bagian produk untuk mencari keuntungan yang penuh dengan kepalsuan, penuh kesalahan."
Seri Lifetime menampilkan wawancara dengan beberapa wanita yang membuat pengakuan dugaan pelecehan seksual, mental dan fisik oleh Kelly di depan kamera, serta wawancara dengan beberapa mantan manajer dan produsernya.
Tuduhan terbaru mengungkapkan hal yang serupa terhadap penyanyi pemenang Grammy Award itu sejak 25 tahun yang lalu. Setelah film dokumenter itu ditayangkan, jaksa penuntut top Chicago meminta calon korban dan saksi untuk maju.
"Kami tidak bisa mencari keadilan tanpa Anda," kata pengacara negara bagian Cook Kim Foxx minggu ini pada konferensi pers.
Menurut laporan media, jaksa penuntut di Georgia telah menghubungi seorang pengacara untuk pasangan suami istri di Atlanta yang muncul dalam film dokumenter dan menuduh Kelly mencuci otak putri mereka.
Baca juga: R. Kelly dilarang konser di Illinois
Baca juga: Putri R. Kelly sebut ayahnya monster
Reuters, dalam laporannya, tidak dapat secara independen memverifikasi tuduhan dalam film dokumenter dan tidak dapat segera menghubungi jaksa penuntut untuk memberikan komentar. Pada tahun 2008, penyanyi itu diadili dan dibebaskan dengan tuduhan pornografi anak di Chicago.
"Ada wanita yang mengatakan hal-hal, yang tentu saja hak prerogatif mereka, tetapi tidak ada bukti bahwa semua itu terjadi," kata Greenberg tentang film dokumenter itu.
Kannie Yu LaPack, juru bicara Lifetime, mengatakan: "Kisah-kisah para wanita itu berbicara atas kemauan mereka dan untuk mereka."
Lifetime adalah bagian dari A&E Networks, yang merupakan perusahaan patungan antara Hearst Communications dan Walt Disney Co (DIS.N).
Serial ini menjadi hits bagi jaringan tersebut, yang mengatakan pemutaran perdana film dokumenter 3 Januari itu menarik 1,9 juta pemirsa dan pemirsa jaringan terbesar dalam dua tahun di antara orang dewasa 25 hingga 54 tahun dan kelompok usia lainnya.
Setelah film dokumenter tersebut ditayangkan, penyanyi Lady Gaga bersumpah untuk menghapus duet yang direkamnya dengan Kelly dari layanan streaming dan tidak pernah berkolaborasi dengannya lagi.
Baca juga: Alasan dream hampton angkat kasus R. Kelly jadi serial dokumenter
Baca juga: Lagu kolaborasi Lady Gaga-R. Kelly dihapus dari layanan musik digital
Penerjemah: Monalisa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019