Kepala Polres Kuantan Singingi, AKBP Muhammad Mutofa, di Pekanbaru, Minggu, mengatakan, mereka juga menyita satu paruh serta beberapa helai burung bernama Latin Bucerros rhinoceros itu.
"Satu tersangka ditangkap berinisial Ar dan seorang pelaku kita tetapkan sebagai buronan berinisial OG," katanya.
Ia menjelaskan bahwa OG alias Oyon merupakan pemilik akun facebook yang mengunggah aksi pembantaian burung langka yang dilindungi undang-undang itu. Sementara Ar alias Hedi adalah rekan Oyon yang secara bersama-sama membunuh burung itu.
Oyon terlebih dahulu melarikan diri ketika unggahannya viral dan mendapat kecaman dari warganet. Sadar menjadi incaran petugas, Oyon kabur dari tempat kerjanya di kawasan perkebunan karet Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.
Dari penangkapan pada Jumat (11/1) akhir pekan ini, petugas hanya berhasil menangkap Hedi berikut barang bukti organ unggas serta parang yang digunakan untuk membantai satwa malang itu.
Kepada petugas, Hedi yang merupakan warga asal Kecamatan Cigemblong, Lebak, Banten, itu mengatakan, mereka berdua membantai burung rangkong badak pada 8 Januari 2019 lalu. Oyon-lah yang menangkap burung rangkong badak menggunakan ketapel.
"Setelah ditangkap, burung itu disembelih bersama-sama. Kemudian Oyon mengunggah foto-fotonya ke Facebook hingga viral," tuturnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat Hedi dengan Pasal 40 ayat (2) Yo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kapolres menegaskan pihaknya masih akan terus memburu keberadaan Oyon dan yang bersangkutan telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengapresiasi atas erjasama yang solid antara jajarannya dengan Polres Kuansing yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan satwa dilindungi dan menjadi atensi masyarakat luas tersebut.
Pembantaian rangkong badak viral dan ramai diperbincangkan dilini masa. Bahkan, akun instagram pecinta lingkungan @jejak_pendaki turut menyoroti pembantaian itu.
Dari penelusuran di akun Facebook milik Oyon, unggahan pembantaian itu telah dihapus. Namun, netizen tetap menyerbu memberikan komentar di akun miliknya.
Pada unggahan lainnya diakun FB Oyon, ada 1.033 komentar yang membanjiri kolom komentar. Mereka menghujat aksi Oyon yang menghabisi unggas bewarna hitam dan berparuh panjang itu.
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019