Banjarmasin (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, berinisial HM (34) warga Desa Muara Banta Tengah, Kecamatan Kandangan, Kalsel.
Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubag Humas IPTU H Gandhi Ranu S di Kandangan, Sabtu mengatakan HM dibekuk anggota Sat Resnarkoba pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 Wita.
"Pelaku ini diinformasikan menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis sabu di Desa Kaliring, Kecamatan Padang Batung atau tepatnya di rumah kontrakan pelaku," katanya, saat memberikan keterangan.
Dijelaskan dia,?anggota mendatangi lokasi, kemudian melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan tempat tinggal pelaku, alhasil petugas menangkap pelaku dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu.
Pelaku meletakkan?barang haram tersebut di bawah karpet dan kemudian diakuinya bahwa satu paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Kemudian, baik pelaku maupun barang bukti saat ini telah diamankan di Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubag Humas juga mengatakan, untuk pelaku sudah dilakukan penahanan dan statusnya juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca juga: 18 kg sabu-sabu disita Polda Kalsel, terbesar di wilayah ini
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019