Microzonasi atau mengukur tingkat kerentanan tanah itu sudah selesai dilakukan

Palu (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah melakukan penelitian berupa pengukuran tingkat kerentanan tanah (microzonasi) yang nantinya akan menjadi salah satu bentuk mitigasi bencana di daerah tersebut.

"Microzonasi atau mengukur tingkat kerentanan tanah itu sudah selesai dilakukan," ujar Kepala BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon di Palu, Sabtu.

Presly mengaku bahwa penelitian kerentanan tanah itu telah dikaji dan kemudian dilaksanakan sejak dirinya dilantik menjadi Kepala BPBD Kota Palu pada tahun 2017.

Ia mengatakan sekitar 400 titik di Kota Palu yang telah diteliti dan nantinya akan diberikan keterangan dari setiap titik. Jarak antartitik, yaitu kurang lebih 500 meter. Penelitian itu melibatkan pihak BMKG Pusat.

"Hasil dari penelitian yaitu di setiap titik akan ada indeks-indeksnya di setiap permukaan tanah, yang bervariasi yaitu ada tanah yang keras dan lembek," sebut dia.

Hasil itu, sebut dia, nantinya dapat menjadi dasar dalam revisi tata ruang untuk menghasilkan pemanfaatan ruang yang berbasis kebencanaan.

"Per 500 meter, jadi kalau nantinya di-klik, maka akan terbaca BGA-nya. Kalau BGA-nya tinggi, maka tanah tersebut terdapat getaran yang tinggi. Dengan demikian, apa langkah yang dilakukan bila ada tanah yang getarannya tinggi," sebut dia.

Karena itu, urai dia, dari setiap titik per 500 meter tersebut, harus memuat keterangan mengenai persyaratan bangunan gedung seperti apa, berdasarkan hasil BGA (getaran tanah)-nya.

"Seperti itu mitigasi awal dalam konsep microzonasi. Nantinya microzonasi yang sudah dibuat oleh kementerian dan instansi terkait pascabencana akan dipadu dengan microzonasi yang telah lebih dahulu ada di BPBD Palu," urai dia.

Selanjutnya, kata dia, hal itu akan menjadi input untuk Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Perizanan dan sebagainya, sehingga bangunan gedung dapat tanah gempa atau dalam pendirian bangunan gedung harus melihat dan memperhatikan secara seksama hasil tersebut.

"Tindak lanjut dari hasil penelitian itu adalah klasifikasi ruang disertai dengan syarat-syarat pemanfaatan ruang tersebut. Nah, itu nanti didesain oleh PU, Tata Ruang dan Perzinan," kata dia.

Saat ini, urai dia, BPBD Palu sedang membuat atau menyiapkan aplikasi dari microzonasi tersebut, kemudian peta hasil penelitiannya akan diserahkan kepada setiap kelurahan.

Dirinya berharap agar hal itu dapat diimplementasikan oleh SKPD-SKPD lainnya di Kota Palu dalam pemanfaatan ruang wilayah.

Baca juga: Sulteng akan pindahkan sekolah dari area terdampak likuifaksi
Baca juga: Tidak ada lagi yang tertinggal di Petobo

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019