Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan adanya pembiayaan atau aliran dana untuk wisata sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam penyidikan kasus suap proyek Meikarta.
"Kami juga sudah mempunyai bukti catatan-catatan yang mendukung terkait dengan dugaan itu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
KPK telah mengidentifikasi cukup banyak anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dibiayai bersama keluarganya ke salah satu negara di Asia.
"Salah satunya yang teridentifikasi yang saya ketahui sampai saat ini adalah di Thailand. Kami tentu juga mendalami apa saja yang dilakukan selama di Thailand tersebut misalnya," ungkap Febri.
Selama pemeriksaan sebelumnya, KPK juga telah menerima pengembalian uang dari beberapa anggota DPRD Bekasi tersebut yang sampai saat ini berjumlah sekitar Rp100 juta.
KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca juga: KPK periksa Dirjen Otda terkait kasus Meikarta
Baca juga: Aher jelaskan soal Keputusan Gubernur terkait rekomendasi proyek Meikarta
Baca juga: Majelis hakim tolak eksepsi Billy Sindoro dalam kasus Meikarta
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019