Jakarta (ANTARA News) - Putri Lingkungan Hidup 2018 Vania Fitria Herlambang menyarankan kepada pihak terkait agar mendaur ulang alat peraga kampanye calon legislatif setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Setelah kegiatan kampanye pemilu berakhir, yang bersangkutan juga bisa bertanggung jawab akan residu-residu yang ditinggalkan. Misalnya kampanye acara dimana atau bikin spanduk ada dimana-mana, diharapkan bisa dibawa kembali, dibersihkan atau didaur ulang itu lebih baik lagi," ujar Vania di Jakarta, Jumat.
Ia menilai meskipun telah ada aturan tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK) para caleg, tidak menutup kemungkinan banyak spanduk tersebut tidak dipergunakan kembali dan dibiarkan setelah pemilu.
Hal tersebut akan sangat berdampak kepada dampak lingkungan, apalagi terhadap wujud estetika wilayah daerah pilih.
"Misalkan yang berbahan kertas poster-poster itu bisa dicairkan dan menjadi bubur kertas sehingga dicetak kembali yang bisa digunakan, banyak referensi untuk daur ulang dari bahan itu," kata dia.
Selanjutnya, dia menyarankan pada APK berbahan plastik seperti spanduk untuk didaur ulang lagi menjadi benda bermanfaat. "Misalkan spanduk terbuat dari bahan plastik bisa digunakan kembali buat yang bermanfaat. Bisa jadi pelet-pelet plastik yang bisa dijadikan plastik lagi nantinya," katanya.
Baca juga: Dua Putri Indonesia ajak masyarakat tidak terpengaruh hoaks
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019