Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Advokasi untuk Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Putri Kanesia, menilai debat calon presiden-wakil presiden putaran pertama merupakan ajang uji coba.
"Saya melihat ini jadi ajang untuk uji coba, untuk melihat debat putaran pertama dengan metode-metode yang sudah disampaikan KPU, walaupun itu berdasarkan kesepakatan paslon dan sebagainya," ujar Kanesia, dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat.
Ia menanggapi pembahasan kasus HAM dan pemberian kisi-kisi pertanyaan pada debat capres cawapres putaran pertama.
"Kalau kemudian tidak berhasil maka pada debat capres selanjutnya yang materinya tidak terlalu sensitif mungkin akan menggunakan materi dan format yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata dia.
Ia bilang, Kontras sangat menyayangkan tema HAM yang diharapkan akan dikupas secara tuntas dalam debat capres nanti, justru dibatasi dengan tidak membahas kasus-kasus yang spesifik.
"Pembahasan kasus-kasus HAM ini alangkah baiknya tidak hanya dibahas di tataran ide saja, namun ada pandangan dari kedua paslon yang perlu disampaikan," kata dia.
Menurut dia, dengan materi yang dibatasi pembahasannya, maka calon pemilih tidak dapat memutuskan apakah materi-materi yang disampaikan pada debat capres ini bisa menajawab permasalahan di kemudian hari.
"Terkait pelanggaran HAM berat masa lalu itu jadi permasalahan yang akan terus muncul, sudah 20 tahun dan belum juga diselesaikan sampai hari ini," kata dia.
Masyarakat membutuhkan jawaban yang konkrit mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang hanya dapat dijelaskan melalui debat capres, katanya.
"Kontras sungguh berharap dan menyarankan supaya debat capres nanti bisa menjadi ajang untuk menguji akuntabilitas, gagasan dan strategi konkrit untuk penyelesaian kasus-kasus HAM," kata dia.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019