Januari (ANTARA News) - Seribu spanduk yang berisikan seruan menolak kampanye politik di tempat ibadah Jakarta Barat akan terpasang dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama jelang Pemilihan umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat menyebut spanduk-spanduk tersebut nantinya akan dipasang di 860 Masjid, 227 Gereja, 1 Pura, 85 Wihara yang ada di Jakarta Barat.
"Kami tentu sangat menyambut baik serta mendukung dengan adanya deklarasi pemasangan seribu spanduk di wilayah hukum Jakarta Barat. Ini sebagai upaya preventif dan preemtif, dimana mencegah terjadinya friksi karena perbedaan politik terutama di rumah ibadah," kata Kombes Hengki.
Pemasangan spanduk sendiri dilakukan secara simbolis di Masjid Raya Al Amanan, Gereja Pantekosta, serta Pura Chandra Prabha yang dilakukan Forum Kerukunan Umat Beragama, (FKUB) Jakarta Barat, bersama Polri, TNI, KPU, Bawaslu dan sejumlah toko agama serta masyarakat.
Mereka mendeklarasikan mendukung Pemilu 2019 dengan aksi pemasangan sepanduk yang berisi menolak tempat ibadah untuk kepentingan Kampanye, Isu Hoax, Sara dan Radikalisme.
Pemasangan spanduk sekaligus sosialisasi tersebur diharapkan dapat menciptakan kondusifitas wilayah Jakarta barat agar lebih aman saat penyelengaraan Pemilu 2019 mendatang.
Sementara, Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama, (FKUB) Jakarta Barat, Tatang mengatakan kegiatan pemasangan 1000 spanduk menolak tempat ibadah dijadikan tempat kampanye sebagai bukti, jika Jakarta Barat siap untuk melaksanakan Pemilu 2019 dengan kondusif dan aman.
"Kegiatan ini sebagai bukti kecintaan kami khususnya Jakarta Barat agar Pemilu yang akan datang berjalan lancar, tertib tanpa merusak persaudaraan dan kekeluargaan warga Jakarta Barat. Salah satunya dengan sama sama mendukung dengan bersepakat tempat ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye," kata Tatang.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019