“Mulai hari ini, (laporan) pertandingan PSS Sleman dengan Madura FC sudah dinaikkan ke penyidikan,” sebut Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Kombes Pol Argo menyebut, peningkatan tahap pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik telah melakukan gelar perkara.
Artinya per Jumat, Satgas Antimafia Bola Polri akan fokus mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan adanya pengaturan pertandingan, seraya menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Argo menjelaskan, pemeriksaan mafia bola pada Liga 2 dan Liga 3 berawal dari laporan dari Manajer Persibara Banjanegara Lasmi Indriyani.
Dari laporan itu, penyidik menetapkan lima tersangka, antara lain anggota komite eksekutif PSSI Johar Lin Eng, anggota komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik, serta satu wasit Liga 3 Nurul Safarid.
Bersamaan dengan penyelidikan itu, Satgas Antimafia Bola turut melakukan pemeriksaan terhadap pertandingan Liga 2 PSS Sleman melawan Madura FC.
Setidaknya, belasan saksi telah dimintai keterangan terkait beberapa laporan mengenai dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada skandal pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 Sepakbola 2018.
Sejumlah saksi yang telah memberi keterangan ke penyidik, antara lain Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dan Direktur PT Liga Indonesia Baru Risha Adi Wijaya.
Baca juga: Sekjen PSSI diperiksa Polda Metro Jaya 16 Januari
Baca juga: Bendahara PSSI minta diperiksa 14 Januari
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019