Jakarta (ANTARA News) - DPR menerima empat nama Calon Hakim Agung (CHA) hasil seleksi Komisi Yudisial (KY), dan tahap selanjutnya Komisi III DPR akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap keempat calon tersebut.

"Tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung tidak kecil. Masih banyak orang-orang yang memanfaatkan badan peradilan bukan untuk mencari kepastian hukum. Tetapi, justru untuk merusak keadilan itu sendiri," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.

Hal itu dia katakan usai memimpin rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Komisi Yudisial terkait seleksi calon Hakim Agung, di ruang kerjanya.

Karena itu dia menilai tugas KY setelah menyeleksi para Hakim Agung belum selesai karena harus terus melakukan pengawasan terhadap para hakim agung agar dapat menjaga keluhurannya mereka.

Dia menjelaskan, seleksi CHA yang dilakukan KY telah selesai, proses seleksi didasarkan pada UU No 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, dan dari seleksi yang diikuti 12 calon, hanya empat orang yang lolos.

"Sebenarnya dibutuhkan 8 calon hakim agung untuk mengisi Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha, Kamar Militer dan Kamar Pidana. Untuk kamar militer dan pidana tidak ada yang lulus seleksi,” ujarnya.

Dia mengatakan langkah berikutnya adalah Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi keempat calon hakim agung tersebut.

Bambang berharap CHA yang lolos uji kelayakan di Komisi III DPR dapat menjaga marwah, harkat, dan martabat Mahkamah Agung sehingga dalam memutuskan suatu perkara, tidak hanya bisa memberikan kepastian hukum kepada para pencari keadilan.

"Namun diharapkan mereka juga bisa menegakan kehormatan dari hakim yang memutuskan perkara tersebut," katanya.

Bambang menilai Hakim Agung bukan hanya sebagai penjaga benteng keadilan namun mereka adalah cerminan keadilan itu sendiri.

Karena itu menurut dia, proses pemilihan hakim agung yang dilakukan KY dengan melibatkan sejumlah pakar teknis, media massa, dan LSM sepatutnya menghasilkan hakim agung yang tidak hanya profesional dan kredibel, namun juga punya kewibawaan dalam menegakan hukum dan keadilan.

Keempat CHA yang lulus seleksi KY adalah Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H (kamar perdata), Matheus Samiaji, S.H., M.H (kamar perdata), Cholidul Azhar S.H., M. Hum (kamar agama) dan Dr. Sartono, S.H., M.H., M.Si (kamar tata usaha negara).

Dalam pertemuan tersebut, Bambang didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani, Anggota Komisi III DPR Asrul Sani dan Anggota Komisi III DPR TB Soemandjaya.

Pimpinan KY yang hadir adalah Ketua Jaja Ahmad Jayus, Wakil Ketua Maradaman Harahap, Anggota Sukma Violeta, Joko Santoso dan Aidul Fitriaciada.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019