Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam melantik pejabat pimpinan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI, Rabu lalu.

"Pelantikan beberapa pejabat tentu gubernur memberikan kepercayaan kepada orang-orang yang dianggap kredibilitasnya tinggi. Cuma persoalannya adalah bahwa gubernur tidak belajar dari pengalaman, bahwa menempatkan seseorang itu harus sesuai dengan `basic` (dasar) dan kemampuannya," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI dari Partai Hanura, Veri Yonnevil di Jakarta, Kamis.

Malahan, lanjut Veri, ada beberapa kepala dinas yang seharusnya dilantik namun dinilai tidak sesuai hingga akhirnya tidak jadi dilantik karena gubernur memilih berdasarkan masukan tim suksesnya.

Veri menyayangkan orang yang lulus tes seleksi kepala dinas namun tidak dilantik dan ini sama halnya dengan inkonsistensi gubernur terhadap kebijakannya.

"Wah, enggak perlu saya kasih tahu (nama pejabat yang tidak jadi dilantik), gubernur diharapkan agar konsisten dengan kebijakannya, yang lulus tes dilantik," tukas pria kelahiran Bukitinggi, Sumatera Barat itu.

Di lain sisi, anggota DPRD dari fraksi Partai Golongan Karya, Ramly HI Muhammad menyetujui pelantikan para pejabat itu dan menantikan hasil kinerja mereka selama masa jabatan.

Sebelumnya, Gubernur Anies melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI.

"Pergantian, promosi, dan pergeseran atau mutasi pejabat ini merupakan kebutuhan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka dinamisasi manajemen yang baik, cepat, tepat, dan efektif," ujar Anies.

Baca juga: Anies lantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama
Baca juga: Jumlah Pejabat pelaksana tugas (Plt) di DKI bertambah


 

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019