Ternate (ANTARA News) - Sebanyak 73 nelayan asal Filipina, berikut empat kapal mereka, kini ditahan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Maluku Utara (Malut), karena tertangkap mencuri ikan di perairan Malut oleh petugas pengamanan laut dari KM Hiu 05.
Nahkoda KM Hiu 05, Nursalim, ketika dihubungi di Ternate, Selasa malam, mengatakan sesuai hasil pemeriksaan awal, ke-73 nelayan Filipina tersebut, tidak satu pun yang memiliki izin bekerja pada sektor perikanan (penangkapan ikan) di Indonesia.
Saat diamankan, para nelayan tersebut semula mengaku sebagai nelayan dari Indonesia, tetapi kemudian ketahuan bahwa mereka dari Filipina, karena saat ditanya menggunakan bahasa Indonesia, tidak satupun yang bisa berbahasa Indonesia dan tidak memiliki KTP Indonesia.
Menurur Nursalim, izin keempat kapal ikan tersebut juga meragukan. Keempat kapal tersebut justru diduga dari Filipina, tetapi kemudian menggunakan nama Indonesia untuk mengelabui petugas patroli laut kalau berpapasan di tengah laut.
Para nelayan asal Filipina tersebut kini tengah diperiksa oleh penyidik perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Malut dan kalau memang terbukti melanggar hukum, akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Nelayan Filipina selama ini sering menangkap ikan secara ilegal di perairan Malut. Dalam empat bulan terakhir ini saja, sedikinya 14 kapal nelayan Filipina serta puluhan nelayan asal negara itu berhasil diamankan petugas patroli laut di Malut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007