Sebelumnya hanya lima kampung yang masuk kategori mandiri. Ini menjadi catatan positif,
Jayapura, (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan sebanyak 10 kampung di wilayahnya masuk dalam kategori mandiri meskipun Indeks Pembangunan Desa (IPD) di sebagian besar daerah tersebut masih tertinggal.
"Sebelumnya hanya lima kampung yang masuk kategori mandiri. Ini menjadi catatan positif," kata Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Bagas Susilo, di Jayapura, Rabu.
Menurut Bagas, secara umum di Provinsi Papua hampir semua dimensi penyusun IPD mengalami kenaikan meski peningkatannya berbeda-beda, kecuali dimensi pelayanan dasar yang mengalami penurunan.
"Dimensi penyusun IPD paling tinggi kenaikannya adalah penyelenggaraan pemerintah desa, dengan kenaikan sebesar 11,87 poin, sementara terendah pelayanan dasar, yang mengalami penurunan sebesar 0,85 poin," ujarnya.
Dia menjelaskan data tersebut diperoleh setelah BPS melakukan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 dan diketahui terdapat 5.552 wilayah setingkat desa, 576 kecamatan, 29 kabupaten/kota.
"Sehingga untuk Podes 2018 dilaksanakan pada Mei 2018 secara sensus terhadap seluruh Desa/Kelurahan/Unit Permukiman Transmigrasi (UPT)/Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT), kecamatan, kabupaten/kota," katanya.
Bagas Susilo menambahkan Provinsi Papua memiliki tiga topografi wilayah yang terekam dalam pendataan Podes, yakni terdapat 2.638 (47,51 persen) desa berada di lereng/puncak, 644 (11,60 persen) desa di lembah, dan 2.270 (40,89 persen) desa berada di dataran.
Baca juga: BPS: 82,03 persen kampung di Papua Barat masuk kategori tertinggal
Baca juga: Kampung Minabua terbaik kelola dana desa Mimika
Baca juga: Pojok bacaan di kampung-kampung Papua dikuatkan Dinas Perpustakaan dan Arsip
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019