Banjarmasin (ANTARA News) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan, agar ke depan peran Komisi Kerterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kalsel meningkat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mengemukakan harapan itu, sebelum rapat paripurna istimewa lembaga legislatif provinsi tersebut di Banjarmasin, Kamis.
Menurut mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, peran Komisi KIP Kalsel selama ini sudah cukup baik.
Sebagai contoh dalam kasus keterbukaan informasi tentang aset pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat.
"Dimana putusan majelis hakim PTUN Banjarmasin antara lain agar Pemkot setempat mengumumkan secara terbuka kepada publik tentang aset milik daerahnya," ujar laki-laki kelahiran 1948 itu menjawab Antara Kalsel.
Harapan wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berkaitan dengan rencana "fit and propertest" (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon komisioner (cakom) Komisi KIP provinsi setempat periode 2019 - 2023 tersebut.
Dalam kaitan uji kelayakan dan kepatutancakom Komisi KIP tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai H Syahdillah S Sos, MSi dari Partai Gerindra studi komparasi ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) beberapa hari lalu.
Studi komparasi Komisi I DPRD Kalsel ke Jatim tersebutbertukar pikiran dan pendapat, serta pengalaman dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) provinsi tersebut.
"Hasil studi komparasi ke Jatim tersebut setidaknya menjadi perbandingan dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap cakom Komisi KIP Kalsel 2019 - 2023 yang dijadwalkan Februari mendatang," tuturnya.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi I DPRD Kalsel akan memilih lima dari 15 cakom KIP provinsi setempat yang diajukan panitia seleksi (Pansel), demikian Suripno Sumas tanpa menyebutkan nama- nama calon komisioner tersebut.
Pewarta: Sukarli
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019