Setelah dilakukan pembinaan, mereka diharuskan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA News) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membina belasan pelajar SMP, SMA dan SMK di daerah itu yang kedapatan membolos sekolah.
Kepala Dinas Satpol-PP Rejang Lebong, Rachman Yuzir didampingi Kasi Ops Satpol-PP, Taslim, di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 19 orang pelajar yang kedapatan membolos sekolah dan merokok di berbagai lokasi di wilayah itu.
"Ada 19 orang pelajar yang diamankan petugas dalam razia yang digelar Rabu, mereka ini diamankan di beberapa lokasi dan kemudian dibawa ke kantor Satpol-PP guna dilakukan pembinaan," ujarnya.
Kalangan pelajar yang kedapatan keluyuran pada jam pelajaran aktif tersebut, kata dia, setelah dilakukan pembinaan, kemudian diharuskan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.
Selain itu, katanya, orang tua murid dan pihak sekolah juga dipanggil sehingga tahu jika anak-anak mereka membolos sekolah, dan setelah itu para pelajar ini dikembalikan ke sekolah masing-masing.
"Belasan pelajar ini diamankan petugas saat asyik nongkrong, makan, minum dan ada juga yang merokok dari berbagai lokasi, pada hal saat itu merupakan jam aktif belajar," tambah dia.
Kalangan pelajar yang diamankan kali ini kata dia, diketahui berasal dari tiga sekolah yakni SMP Muhammadiyah, SMK Muhammadiyah dan SMK Pertiwi Curup.
ara pelajar ini selain mendapat pembinaan juga diharuskan membaca Pancasila dan secara bersama-sama membaca surat Yasin.
Ia mengimbau, kalangan guru dan orang tua murid untuk memerhatikan anak-anak mereka agar tidak membolos sekolah atau ikut-ikutan kegiatan negatif lainnya sehingga akan bertentangan dengan program Pemkab Rejang Lebong menjadikan daerah itu sebagai kota pendidikan.
Baca juga: Satpol PP Rejang Lebong gencarkan razia gepeng
Baca juga: Bahan seragam gratis diberikan Pemkab Rejang Lebong-Bengkulu
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019