Penjelasan tersebut dia utarakan dalam unggahan akun instagram miliknya @ridwankamil, Rabu, terkait dengan beredarnya video dirinya yang mengacungkan 1 jari saat bersama petinggi PKB (Hanif Dhakiri dan Muhaimin Iskandar) di media sosial beberapa waktu.
Berikut penjelasan pria yang akrab disapa Kang Emil dalam unggahan instagram yang sudah dikomentari oleh 5.443 warganet (hingga pukul 18.45 WIB)
"KENAPA PAK RIDWAN KAMIL TIDAK DIPERIKSA BAWASLU? kan mengacungkan jari ini itu segala rupa. JAWAB: Saya melakukan aktivitas terkait kampanye/politik pilpres 2019 dll itu di akhir pekan sesuai aturan atau ambil cuti jika terpaksa di hari kerja. ____ PEJABAT NEGARA itu jika mau kampanye atau mengacungkan jari kampanye, aturannya: TIDAK BOLEH DI HARI/JAM KERJA. Pilihannya adalah CUTI di hari kerja dgn ijin kemendagri atau tidak perlu cuti jika berkegiatan di akhir pekan. __ COBA pahami berita itu dengan ilmu dan aturan, Insya Allah akan aman. Silakan dibaca slide nya. Hatur Nuhun."
Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil juga menyertakan unggahan foto tentang sejumlah pasal PKPU Nomor 23 Tahun 2018.
Baca juga: Ridwan Kamil siap adu strategi menangkan Jokowi-Ma'ruf di Jabar
Baca juga: PWNU Jabar sampaikan dukungan pada Jokowi-Ma'ruf
Baca juga: Jokowi sebut menang di Jawa Barat
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019