Jakarta, 9/1 (Antara) - Pimpinan KPK sudah memberikan keterangan awal ke pihak kepolisian terkait dengan teror bom yang ditujukan ke Komisioner KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

"Bahkan tadi ada pihak Polri yang juga datang ke KPK untuk bertemu pimpinan KPK, terutama Pak Laode terkait dengan apa yang diketahui oleh Pak Laode di rumah tadi pagi tersebut, karena karakternya memang berbeda di dua lokasi ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Pada hari ini, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi sasaran teror bom oleh orang tak dikenal. Di rumah Agus yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran 7 centimeter, serbuk putih, baterai dan tas.

Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar dua bom molotov oleh orang tak dikenal, salah satu bom sempat merusak teras bagian atas rumah Laode. Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Kita beri kesempatan dulu kepada tim forensik, baru dilakukan dan analisis forensik juga dilakukan atau tindakan-tindakan lain yang diperlukan agar peristiwa-peristiwa seperti ini bisa diungkap," tambah Febri.

Mengenai keterangan yang diberikan Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, menurut Febri hal itu terkait dengan kondisi rumah masing-masing.

"Mengenai apa yang diketahui, apa yang terjadi misalnya di rumah tadi pagi dan sebelumnya, seperti apa dan apa yang ditemukan di sana, namun ini porsinya lebih kepada tim dari Polri untuk menggali beberapa informasi diketahui karena beberapa saksi yang lain di sekitar lokasi juga sudah diperiksa untuk mendapatkan informasi-informasi awal," ungkap Febri.

Namun Febri belum dapat memastikan apakah teror bom tersebut terkait dengan kasus-kasus yang ditangani KPK atau tidak terkait sama sekali.

"Belum ada (kaitannya dengan kasus) karena fakta-fakta perlu ditemukan dulu oleh tim dari Polri baru dilihat apa keterkaitannya, motifnya dan lain-lain. Jadi lebih baik kita tunggu penegak hukum bekerja terlebih dahulu agar informasinya bisa lebih mempunyai dasar dan lebih substansial prosesnya," ungkap Febri.

Baca juga: Polisi duga rumah ketua KPK dikirim bom pipa palsuBaca juga: Polisi simpulkan ada aksi teror terhadap penyidik KPK

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019