Jakarta (ANTARA News) - Anggota KPU Mulyana W Kusumah menyampaikan pidato politik berjudul "Arah Baru Demokrasi Konstitusional di Indonesia" dalam rangkaian peringatan 10 tahun Reformasi di Indonesia. Pidato Mulyana di Hotel Acacia, Jakarta, Selasa sore itu mengawali rangkaian acara pidato dan dialog politik yang akan mencapai puncaknya pada bulan Mei 2008, yaitu peringatan 10 tahun Reformasi. Mulyana antara lain menyoroti proses pemilihan umum di Indonesia yang dinilainya "high cost" atau berbiaya tinggi. "Pemilu legislatif, pilpres dua putaran, pilkada di 33 provinsi dan lebih dari 460 kabupaten/kota menjadikan demokrasi prosedural sebuah `high cost democracy`, yang bukan hanya mengubah wujud kekuatan demokrasi menjadi partisipan demokrasi parlementer akan tetapi juga menguras keuangan negara," kata Mulyana yang baru keluar dari penjara karena kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Dalam perkembangannya, demokrasi prosedural tersebut disebut Mulyana menjelma menjadi "mutilasi demokrasi" yang menyayat kekuatan-kekuatan demokratik ke dalam proses konstelasi politik prosedural terus-menerus. Mulyana juga menyoroti syarat ketat perundang-undangan politik untuk membentuk partai yang dituangkan dalam UU no.31/2002 tentang Partai Politik yang dinilainya memperciut kemungkinan untuk membentuk partai politik dengan keabsahan yuridis. "Dalam prediksi saya, di bawah syarat-syarat ketat perundangan politik saat ini, partai politik peserta pemilu tahun 2009 yang akan datang paling banyak hanya akan mencapai 10 partai politik," demikian Mulyana.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007