"Jangan gentar, jangan ragu. Terus lakukan pemberantasan korupsi. Masyarakat bersama KPK," kata Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa teror bom adalah kejahatan, tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya.
"Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut. Kami berharap aksi teror yang ada justru menjadi pemicu bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik," kata Robikin.
PBNU mengimbau masyarakat untuk tidak perlu berspekulasi terkait pelaku dan motif kasus bom molotov itu.
"Jangan ada hoaks. Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada polisi. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat diungkap tuntas," kata Robikin.
Sebelumnya Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rumah Ketua KPK Agus Rahardjo juga menjadi sasaran bom pipa oleh orang tak dikenal pada Rabu (9/1).
Di rumah Agus yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran 7 cm, serbuk putih, baterai, dan tas.
Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Penemuan bom itu terjadi pada Rabu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB.
Dari rekaman CCTV, sekitar pukul 01.00 WIB, tampak orang mencurigakan melakukan aktivitas di depan rumah Laode.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019