Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Duta Besar Kanada untuk Indonesia John Holmes di Kantor Depdagri, Jakarta, Selasa menandatangani nota kesepahaman (MoU) proyek bilateral senilai Rp174,3 miliar atau senilai 19,4 juta dollar Kanada. Kerjasama berjangka waktu 2008-2014 tersebut untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam peningkatan kualitas pelayanan sosial yang disentralisasikan, secara merata dan peka jender. Lokasi proyek adalah di dua provinsi di Sulawesi (akan ditentukan kemudian) dan tiga sampai lima kabupaten setiap provinsi. "Proyek ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah Kanada untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan desentralisasi dan penguatan institusi tata pemerintahan daerah (Pemda)," kata John Holmes. Proyek terfokus di tingkat kabupaten/kota untuk membantu pemerintah dan atau dewan legislatif untuk menyesuaikan peran dan tanggung jawab baru mereka membuat perencanaan dan anggaran yang sesuai untuk penyediaan layanan sosial. Di tingkat provinsi, proyek akan membantu pemerintah provinsi dalam memberikan panduan, bantuan, dan pengawasan yang lebih baik terhadap kabupaten/kota di bawah kewenangan mereka. Proyek pendekatan yang lebih baik bagi penyediaan layanan melalui peningkatan kapasitas di Sulawesi tersebut, didanai Canadian International Development Agency (CIDA). Program itu, menitikberatkan pada tiga sektor yakni, peningkatan tata pemerintahan daerah (Pemda) untuk penyediaan layanan publik yang lebih baik. Kemudian pertumbuhan sektor usaha kecil untuk menciptakan lapangan kerja dan penggunaan sumber daya alam yang berkesinambungan untuk menciptakan pendapatan dan meningkatkan mata pencaharian masyarakat miskin pedesaan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007